⬆ Dasar hukum (1)
PP 32/1950⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 4/1984PP 32/1972Badan Administrasi Kepegawaian Negaradicabut
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dicabut dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (3)
- PP 27/1982 tentang Pemberian Pensiun Atau Tunjangan Penghargaan Bagi Bekas Kepala Kelurahan Dan Perangkat Kelurahan
- PP 37/1982 tentang Penyesuaian/Penetapan Kembali Pensiun Pokok Bekas Guru Dalam Dinas Tetap Sekolah Swasta Bersubsidi
- PP 40/1982 tentang Penetapan Pensiun Bagai Pegawai Negeri Sipil Bekas Pegawai Perusahaan Negara Garam
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.