⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 31/1981Pengangkatan Anggota Tentara Nasional Indonesia Yang Telah Selesai Menunaikan Masa Dinasnya Menjadi Anggota Cadangan Tentara Nasional Indonesia
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (4)
- PP 51/1963 tentang Cadangan Nasional
- PP 176/1961 tentang Uang Saku, Uang Konpensasi, Uang Pesangon Dan Tunjangan-Tunjangan Bagi Militer Wajib
- PP 37/1959 tentang Pengangkatan dalam Jabatan, Pemberhentian-Pemberhentian Sementara Serta Pernyataan Non Aktif dari Jabatan Dinas Tentara Bagi Militer Sukarela
- PP 52/1958 tentang Ikatan Dinas dan Kedudukan Hukum Militer Sukarela
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.