⬆ Dasar hukum (12)
Perpres 46/1964Perpres 5/1964PP 15/1964Perpres 25/1963Perpres 9/1963PP 228/1961+6 lainnya⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 9/1974PP 3/1966Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Republik Indonesiaberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (1)
Dasar hukum (konsiderans) (12)
- PERPRES No. 46 Tahun 1964 tentang Pemberian Perbaikan Penghasilan Kepada Bekas Pegawai Sipil/Anggota Angkatan Kepolisian Negara/Angkatan Kepolisian Negara/Anggota Militer/Menteri Negara dan Ketua/Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
- PERPRES No. 5 Tahun 1964 tentang Pemberian Penghargaan/Tunjangan Kepada Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
- PP 15/1964 tentang Pemberian Kenaikan Tunjangan Dan Pemberian Tambahan Serta Perbaikan Penghasilan Kepada Janda Dan Anak Yatim/Yatim Piatu Dari Veteran Pejuang Kemerdekaan R.I. Yang Menerima Tunjangan Menurut Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 1960 (Lembaran Negara Tahun 1960 No. 144)
- PERPRES No. 25 Tahun 1963 tentang Pemberian Perbaikan-Penghasilan/Penghasilan-Peralihan Kepada Bekas Anggota Militer Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
- PERPRES No. 9 Tahun 1963 tentang Pemberian Perbaikan-Penghasilan/Penghasilan Peralihan Kepada Bekas Pegawai Negeri Sipil/Anggota Kepolisian Negara Serta Janda dan Anak Yatim-Piatunya
- PP 228/1961 tentang Perbaikan Tambahan Penghasilan Bagi Bekas Anggota Tentara, Janda Dan/Atau Anak Yatim Piatunya, Yang Menerima Pensiun Atau Tunjangan Yang Bersifat Pensiun
- PP 45/1960 tentang Pemberian Tunjangan Kepada Veteran Pejuang Kemerdekaan Republik Indonesia yang Berhubung Perikehidupannya Membutuhkan Bantuan
- PP No. 46 Tahun 1960
- PERPRES No. 9 Tahun 1959 tentang Kenaikan Gaji Pokok Menurut P.G.M. 1956 Serta Perubahan Beberapa Jenis Tunjangan Bagi Anggota Tentara dan Penghapusan Pemberian Tambahan Penghasilan C.Q. Hak Kesejahteraan Kepada Tenaga Ahli Kesehatan Didalam Lingkungan Angkatan Perang dan Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Bekas Anggota Tentara dan Janda dan/atau Anak Yatim-Piatunya yang Menerima Pensiun dan/atau Tunjangan yang Bersifat Pensiun
- PP No. 38 Tahun 1958
- PP No. 51 Tahun 1954
- PP No. 2 Tahun 1951
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (2)
Merujuk (3)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.