⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 56/1998PP 29/1990Pendidikan Menengahberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Diubah dengan (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (2)
Dirujuk oleh (2)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.