⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 28/1951PP No. 28 Tahun 1951
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 38/1985Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.