⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 24/1975Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (4)
- PP 24/1972 tentang Perubahan Atas Ketentuan Pasal 7 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1969 Tentang Perusahaan Perseroan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 21; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2894
- PP 6/1971 tentang Pemberian Kelonggaran Perpajakan Terhadap Perusahaan - Perusahaan Negara Yang Dialihkan Bentuk Usahanya Menjadi Perusahaan Jawatan Dan Perusahaan Perseroan
- PP 12/1969 tentang Perusahaan Perseroan (Persero)
- PP 109/1961 tentang Pendirian Perusahaan Negara Dok Dan Perkapalan Surabaya
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (3)
- PP 49/2001 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok Dan Perkapalan Surabaya
- PP 9/1997 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dok Dan Perkapalan Surabaya
- PP 21/1990 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Dok Dan Perkapalan Surabaya
Dirujuk oleh (2)
- PP 15/2025 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Biro Klasifikasi Indonesia untuk Pendirian Holding Operasional
- PP 114/2015 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero Pt Dok Dan Perkapalan Surabaya
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.