⬆ Dasar hukum (1)
PP 21/1970⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 18/1975Perubahan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1970 Tentang Hak Pengusahaan Hutan Dan Hak Pemungutan Hasil Hutan
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak adaBuka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (4)
- PP 6/1999 tentang Pengusahaan Hutan Dan Pemungutan Hasil Hutan Pada Hutan Produksi
- PP 51/1998 tentang Provisi Sumber Daya Hutan
- PP 7/1990 tentang Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri
- PP 21/1980 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1967 Tentang Iuran Hak Pengusahaan Hutan Dan Iuran Hasil Hutan
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.