⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 141/2000Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha Perikanan
Mengubah / mencabut ➡ (1)
PP 15/1990Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Mengubah (1)
Dasar hukum (konsiderans) (2)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (2)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.