⬆ Dasar hukum (1)
PP 18/1953⬅ Diubah / dicabut dengan (0)
tidak adaPP 14/1987Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Di Bidang Pekerjaan Umum Kepada Daerah
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 4/1988Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dasar hukum (konsiderans) (1)
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.