⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
UU 17/2009Perppu 1/2009Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerahberlaku, sudah diubah
Mengubah / mencabut ➡ (1)
UU 10/2008⬇ Peraturan pelaksana (1)
PP 16/2010Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Menjadi dasar hukum bagi (peraturan pelaksana) (1)
Dirujuk oleh (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.