Peta Peraturan

Peta Perpres 97/2012: hubungan dengan peraturan lain

⬆ Dasar hukum (0)

tidak ada

⬅ Diubah / dicabut dengan (1)

Perpres 116/2014
Perpres 97/2012Perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 1999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipilberlaku, sudah diubah

Mengubah / mencabut ➡ (1)

Keppres 87/1999

⬇ Peraturan pelaksana (0)

tidak ada

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Putusan pengadilan yang mengutip peraturan ini

Cari langsung di sumber resmi. Kata kunci sudah terisi nama lengkap peraturan ini.

Cari di Direktori Putusan MA ↗ Arsip putusan InfoHukum

Tautan membuka situs resmi Mahkamah Agung di tab baru. InfoHukum tidak mengambil data dari situs tersebut.

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp