Peta Peraturan

Peta Perpres 77/2011: hubungan dengan peraturan lain

⬆ Dasar hukum (0)

tidak ada

⬅ Diubah / dicabut dengan (3)

Perpres 13/2014Perpres 55/2013Perpres 91/2011
Perpres 77/2011Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negaraberlaku, sudah diubah

Mengubah / mencabut ➡ (1)

Perpres 47/2009

⬇ Peraturan pelaksana (0)

tidak ada

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp