Peta Peraturan

Peta Perpres 7/2007: hubungan dengan peraturan lain

⬆ Dasar hukum (0)

tidak ada

⬅ Diubah / dicabut dengan (3)

Perpres 24/2010Perpres 21/2008Perpres 17/2007
Perpres 7/2007Perubahan Keenam atas Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2005 Tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Kementerian Negara Republik Indonesiadicabut

⬇ Peraturan pelaksana (0)

tidak ada

⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp