⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
Perpres 81/2019Perpres 41/2017Perubahan Atas Peraturan Presiden No 41 Tahun 2015 Tentang Kementerian Badan Usaha Milik Negaradicabut
Mengubah / mencabut ➡ (1)
Perpres 41/2015⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak ada⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.
Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dicabut dengan (1)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.