Peta Peraturan

Peta Perpres 29/2026: hubungan dengan peraturan lain

⬆ Dasar hukum (0)

tidak ada

⬅ Diubah / dicabut dengan (0)

tidak ada
Perpres 29/2026Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung

Mengubah / mencabut ➡ (2)

Perpres 93/2021Perpres 107/2015

⬇ Peraturan pelaksana (0)

tidak ada

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp