Peta Peraturan

Peta Keppres 167/1999: hubungan dengan peraturan lain

⬆ Dasar hukum (0)

tidak ada

⬅ Diubah / dicabut dengan (1)

Perpres 49/2011
Keppres 167/1999Pengesahan Protocol To Amend The Agreement Among The Governments Of Brunei Darussalam, The Republic Of Indonesia, Malaysia, The Republic Of The Philippines, The Republic Of Singapore, And The Kingdom Of Thailand For The Promotion And Protection Of Investments (Protokol Perubahan Terhadap Perjanjian Antara Pemerintah-Pemerintah Brunei Darussalam, Republik Indonesia, Malaysia, Republik Philipina, Republik Singapura, Dan Kerajaan Thailand Untuk Peningkatan Dan Perlindungan Investasi)dicabut

Mengubah / mencabut ➡ (0)

tidak ada

⬇ Peraturan pelaksana (0)

tidak ada

⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.

Buka teks peraturan Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif

Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp