⬆ Dasar hukum (0)
tidak ada⬅ Diubah / dicabut dengan (1)
PP 41/2006Keppres 100/1993Keppres No. 100 Tahun 1993dicabut
Mengubah / mencabut ➡ (0)
tidak ada⬇ Peraturan pelaksana (0)
tidak ada⚠️ Peraturan ini tercatat dicabut. Periksa peraturan pengganti di bawah sebelum mengutip.
Putusan yang mengutipnya Telusuri interaktif
Dirujuk oleh (2)
Hubungan disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK, sehingga bisa ada yang terlewat atau keliru. Cocokkan dengan naskah resmi di JDIH. Bukan nasihat hukum.