Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 22 Tahun 2025 tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Tamu (siantam) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang (bagian A)

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
22
Tahun
2025
Tentang
Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Tamu (siantam) pada Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara Pangkalpinang

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

KETUA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG NOMOR 22a/KPTUN.W5-TUN5/OT1.2/I/2025 TENTANG PENGGUNAAN APLIKASI SISTEM INFORMASI PELAYANAN TAMU (SIANTAM) PADA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG KETUA PENGADILAN TATA USAHA NEGARA PANGKALPINANG, Menimbang : a. Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi secara efektif, efesien dan berkesinambungan melalui sistem Pemerintahan Berbasiskan Elektronik di Lingkungan Pengadilan Tata Usaha…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2025

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp