Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 21/KPA.W13-A28/SK/OT1.1/I/2025 tentang Pembentukan Tim Pengendalian Gratifikasi pada Pengadilan Agama Pacitan Ketua Pengadilan Agama Pacitan

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
21/KPA.W13-A28/SK/OT1.1/I/2025
Tahun
2025
Tentang
Pembentukan Tim Pengendalian Gratifikasi pada Pengadilan Agama Pacitan Ketua Pengadilan Agama Pacitan

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

- 1 - KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN NOMOR : 21/KPA.W13-A28/SK/OT1.1/I/2025 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGENDALIAN GRATIFIKASI PADA PENGADILAN AGAMA PACITAN KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN Menimbang : a. Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap Pegawai Negeri Sipil wajib melaporkan penerimaan gratifikasi; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut dalam huruf a, perlu dibentuk T…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2025

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp