Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 2.c/KPT.W32.U/SK.KA1.1.1/1/2024 tentang Tim Pengelola Biaya Proses Perkara pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau | Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
2.c/KPT.W32.U/SK.KA1.1.1/1/2024
Tahun
2024
Tentang
Tim Pengelola Biaya Proses Perkara pada Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau | Ketua Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

KETUA PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU | KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU | NOMOR 2.c/KPT.W32.U/SK.KA1.1.1/1/2024 TENTANG TIM PENGELOLA BIAYA PROSES PERKARA PADA PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU | KETUA PENGADILAN TINGGI KEPULAUAN RIAU Menimbang : a. bahwa guna meningkatkan pelayanan administrasi Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, perlu dilakukan pengelolaan biaya proses perkara secara prima, b. bahwa untuk kelancaran pelaksanaan pengelolaan . biaya proses perkara secara efisien, efektif, transparan dan akuntabel tersebut perlu dibentuk Tim Pengelola Biaya Proses Perkara pada Pe…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2024

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp