Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 185/KPN.W3-U16/SK.HK1.2.5/VI/2024 tentang Pemutaran Audio Anti Gratifikasi pada Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
185/KPN.W3-U16/SK.HK1.2.5/VI/2024
Tahun
2024
Tentang
Pemutaran Audio Anti Gratifikasi pada Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II Ketua Pengadilan Negeri Pulau Punjung Kelas II

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

KETUA PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG NOMOR 185/KPN.W3-U16/SK.HK1.2.5/VI/2024 TENTANG PEMUTARAN AUDIO ANTI GRATIFIKASI PADA PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG KELAS II KETUA PENGADILAN NEGERI PULAU PUNJUNG KELAS II Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana termaksud dalam Pasal 53 Ayat 1 & 2 Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Ketua pengadilan melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas hakim. (2) Ketua pengadilan selain melakukan pengawasan sebagaimana dimaksud…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2024

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp