Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 13/KPA.W13-A28/SK/OT1.2/I/2025 tentang Standar Biaya Perolehan Salinan Informasi pada Pengadilan Agama Pacitan Ketua Pengadilan Agama Pacitan

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
13/KPA.W13-A28/SK/OT1.2/I/2025
Tahun
2025
Tentang
Standar Biaya Perolehan Salinan Informasi pada Pengadilan Agama Pacitan Ketua Pengadilan Agama Pacitan

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

- 1 - KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN NOMOR : 13/KPA.W13-A28/SK/OT1.2/I/2025 TENTANG STANDAR BIAYA PEROLEHAN SALINAN INFORMASI PADA PENGADILAN AGAMA PACITAN KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN Menimbang : a. Bahwa Lampiran I Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/l/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan menegaskan:1) Biaya perolehan informasi dibebankan kepada pemohon informasi (angka V huruf D butir 1); 2) Atasan PPID menetapkan standar biaya perolehan salinan informasi di satuan kerjanya (angka…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2025

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp