Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 122/KPA.W13-A28/HK.1.2.5/01/2025 tentang PETUGAS PENDAFTARAN PERKARA PENGADILAN AGAMA PACITAN. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. Pertama : Menunjuk :

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
122/KPA.W13-A28/HK.1.2.5/01/2025
Tahun
2025
Tentang
PETUGAS PENDAFTARAN PERKARA PENGADILAN AGAMA PACITAN. Dokumen ini telah ditandatangani secara digital menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) BSSN. Pertama : Menunjuk :

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN NOMOR : 122/KPA.W13-A28/HK.1.2.5/01/2025 Tentang PETUGAS PENDAFTARAN PERKARA PENGADILAN AGAMA PACITAN TAHUN 2025 KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN Menimbang : a. Bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima dan akuntabel bagi pencari keadilan di Pengadilan Agama Pacitan, maka dipandang perlu menunjuk petugas pendaftaran perkara di Pengadilan Agama Pacitan; b. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam surat keputusan ini dipandang cakap dan mampu untuk menjalankan tugas sebagai petugas penerimaan perkara di Pengadilan Agama Pac…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2025

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp