Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung Nomor 118/KPA.W13-A28/HK1.2.5/01/2025 tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaannya pada Pengadilan Agama Pacitan Ketua Pengadilan Agama Pacitan

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Panitera Mahkamah Agung
Nomor
118/KPA.W13-A28/HK1.2.5/01/2025
Tahun
2025
Tentang
Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaannya pada Pengadilan Agama Pacitan Ketua Pengadilan Agama Pacitan

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Panitera MA

Cuplikan awal naskah

SURAT KEPUTUSAN KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN NOMOR : 118/KPA.W13-A28/HK1.2.5/01/2025 TENTANG BIAYA PROSES PENYELESAIAN PERKARA DAN PENGELOLAANNYA PADA PENGADILAN AGAMA PACITAN KETUA PENGADILAN AGAMA PACITAN Menimbang :1. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor: 2 Tahun 2009 tanggal 12 Agustus 2009 dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2012 tanggal 10 April 2012 Tentang Biaya Proses Penyelesaian Perkara dan Pengelolaannya Pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya, telah ditetapkan dalam Keputusan Panitera Mahkamah Ag…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Panitera MA lain tahun 2025

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp