Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 9/SKIII/2005 tentang Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Pengadilan Tinggi Bangka Belitung

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
9/SKIII/2005
Tahun
2005
Tentang
Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten, Pengadilan Tinggi Gorontalo, Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Pengadilan Tinggi Bangka Belitung

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : KMA/009/SKIII/2005 TENTANG WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANTEN, PENGADILAN TINGGI GORONTALO, PENGADILAN TINGGI MALUKU UTARA, PENGADILAN TINGGI BANGKA BELITUNG KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Menimbang: Bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2004 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Maluku Utara, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Banten, Undang-undang Nomor 13 Tahun 2005 tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Bangka B…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2005

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp