Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 54/KMA/SK/IV/2011

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
54/KMA/SK/IV/2011
Tahun
2011

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG | REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 054/KMA/SK/IV/2011 | | KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, perlu diangkat Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi antara lain disetiap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding di seluruh Indonesia:: b. bahwa untuk kepentingan dinas dipandang perlu dilakukan pemindahan/pengangkatan Hakim Ad Hoc: pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding: c. bahwa berda…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2011

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp