Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 51/KMA/SK/IV/2011

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
51/KMA/SK/IV/2011
Tahun
2011

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

aay SSeS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 051/KMA/SK/IV/2011 | KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, | Menimbang : a. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 11/P Tahun 2011 tanggal 2 Maret 2011 tentang pengangkatan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, maka perlu menempatkan Hakim Ad Hoc tersebut pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi seluruh Indonesia: b. bahwa yang namanya tersebut dalam lajur 2 dalam jabatan tersebut dalam lajur 3 memenuhi syarat untuk ditempatkan sebagai Hakim Ad Hoc pada Pengadilan…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2011

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp