Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 50/KMA/SK/IV/2011

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
50/KMA/SK/IV/2011
Tahun
2011

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

SaaS MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR : 050/KMA/SK/IV/2011 KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, perlu diangkat Hakim Ad Hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi antara lain di setiap Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding di seluruh Indonesia: b. bahwa dengan ditetapkannya Keputusan Presiden RI Nomor 11/P Tahun 2011 tanggal 2 Maret 2011 tentang pengangkatan Hakim Ad Hoc pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2011

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp