Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 49 Tahun 2012 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Makassar untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana atas Nama Terdakwa H. Ahmad Ridwan Bin Muh. Alwi Husain Als Ciwang, Dkk

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
49
Tahun
2012
Tentang
Penunjukan Pengadilan Negeri Makassar untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana atas Nama Terdakwa H. Ahmad Ridwan Bin Muh. Alwi Husain Als Ciwang, Dkk

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : o4s /KMA/S1(|2012 TENTANG PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI MAKASSAR UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA PIDANA ATAS NAMA TERDAKWA H. AHMAD RIDWAN BIN MUH. ALWI HUSAIN ALS CIWANG, DKK. KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Membaca : Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Nomor : B- 714lR.4lEPP10412012 tanggal 10 April 2012 perihal usut pengalihan tempat persidangan atas nama terdakwa Ahmad Ridwan bin Muh Alwi Husain alias Ciwang, dkk. Menimbang : 1. Bahwa tindak pidana yang diduga dilakukan o…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2012

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp