Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 42/KMA/SKI/II1/2011 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana atas Nama Terdakwa Kh. Endang Bin Sidik, Dkk

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
42/KMA/SKI/II1/2011
Tahun
2011
Tentang
Penunjukan Pengadilan Negeri Jakarta Utara untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana atas Nama Terdakwa Kh. Endang Bin Sidik, Dkk

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

( az _) KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 042/KMA/SKI/II1/2011 TENTANG PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UTARA UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA PIDANA ATAS NAMA TERDAKWA KH. ENDANG BIN SIDIK, DKK KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Membaca : Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Nomor : R- 166/0.6/Epp/03/2011 tanggal 8 Maret 2011 dan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : R-042/A/Ep.2/03/2011 tanggal 14 Maret 2011 perihal usul pemindahan tempat persidangan perkara atas nama Terdakwa KH. Endang Bin Sidik, dan kawan-kawan. |…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2011

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp