Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 41/KMA/SK/III/2011 tentang Program Percontohan Penggunaan Formulir Laporan Pengadilan Versi Baru Secara Elektronik

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
41/KMA/SK/III/2011
Tahun
2011
Tentang
Program Percontohan Penggunaan Formulir Laporan Pengadilan Versi Baru Secara Elektronik

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

= Sone KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 041/KMA/SK/III/2011 TENTANG PROGRAM PERCONTOHAN PENGGUNAAN FORMULIR LAPORAN PENGADILAN VERSI BARU SECARA ELEKTRONIK Menimbang za. bahwa untuk menjamin terwujudnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam sistem manajemen perkara di Mahkamah Agung RI dan Pengadilan dibawahnya: b. bahwa untuk mengakomodir kebutuhan data dan penerapan pengolahan data berbasis informasi dan teknologi terhadap Formulir Laporan Pengadilan: c. bahwa untuk memastikan Formulir Laporan Pengadilan versi Baru secara…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2011

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp