Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 40/KMA/SK/III/2011 tentang Perubahan Kelima Atas | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama, 8. Keputusan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2001 tentang Tunjangan Hakim, 9. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. No.125/KMA/SK/IX/2009 tanggal - 2 September 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
40/KMA/SK/III/2011
Tahun
2011
Tentang
Perubahan Kelima Atas | Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2000 Tentang Peraturan Gaji Hakim Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara dan Peradilan Agama, 8. Keputusan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2001 tentang Tunjangan Hakim, 9. Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI. No.125/KMA/SK/IX/2009 tanggal - 2 September 2009 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

See AA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR: 040/KMA/SK/III/2011 KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, . Menimbang : a. bahwa untuk kepentingan dinas dipandang perlu dilakukan pemindahan/pengangkatan Hakim Tinggi di lingkungan Peradilan Umum: b. bahwa yang nama-nama pada lajur 2 telah mendapat pertimbangan dan persetujuan berdasarkan keputusan Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung RI Mahkamah Agung RI tanggal 08 Maret 2011 tentang pemindahan/pengangkatan Hakim Pengadilan Tinggi di lingkungan Badan Peradilan Umum: c. bahwa formasi serta an…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2011

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp