Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37 Tahun 2012
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA
Cuplikan awal naskah
Menimbang Mengingat KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 037/KMA lsKltv/2012 Tentang PENETAPAN HAKIM AGUNG KARIER PADA MAHKAMAH AGUNG SEBAGAI HAKIM TINDAK PIDANA KORUPSI KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA : a. bahwa Undang.Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menentukan, bahwa dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana korupsi, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi,, Pengadilan Tinggi, dan Mahkamah Agung terdiri atas hakim karier dan hakim ad hoc; b. bahwa hakim karier sebagaimana dim…
Baca naskah
SK KMA lain tahun 2012
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 1222 Tahun 2012
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 137 Tahun 2012
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 134 Tahun 2012 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Surabaya untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana atas Nama Terdakwa Saripin Al. P. Sitiningsih, Muhsin, Mat Sapi, Hadiri
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 133/KMA/SK/X/2012 tentang Penunjukan Pengadilan Negeri Surabaya untuk Memeriksa dan Memutus Perkara Pidana atas Nama Terdakwa H. Moh. Rois Al Hukamah
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 132 Tahun 2012 tentang Penetapan Hakim Anak pada Pengadilan Tinggiaiegeri
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 131 Tahun 2012
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 121 Tahun 2012 tentang PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA JHONY BIN HUSEN Membaca BARAT PIDANA
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 120 Tahun 2012 tentang PENUNJUKAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA BARAT UNTUK MEMERIKSA DAN MEMUTUS PERKARA PIDANA . ATAS NAMA TERDAKWA AGUS Alias MARSHAL Alias METAL, DKK