Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 26 Tahun 2008 tentang Tim Peneliti Penyusunan Pedoman Pembentukan Hukum Melalui Yurisprudensi
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA
Cuplikan awal naskah
KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor: 206/KMA/SK/XI/2007 TENTANG TIM PENELITI PENYUSUNAN PEDOMAN PEMBENTUKAN HUKUM MELALUI YURISPRUDENSI Menimbang Mengingat: Menetapkan Pertama KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA a. Bahwa sistem peradilan Indonesia mengenal apa yang disebut sebagai Yurisprudensi Tetap dan Putusan Penting (Landmark Decision) sebagai salah satu sumber hukum; b. Bahwa keberadaan Yurisprudensi Tetap dan Putusan Penting (Landmark Decision) sangat penting untuk mendorong konsistensi putusan pengadilan serta memberikan ke…
Baca naskah
SK KMA lain tahun 2008
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 70/KMA/SK/V/2008 tentang Tunjangan Khusus Kinerja Pega Wai Negeri di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 68 Tahun 2008 (bagian A)
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 42/SK/III/2008
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 41 Tahun 2008 tentang Buku Panduan Mengenai Pengelolaan dan Penyelenggaraan Penelitian dan Pengembangan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (bagian A)
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 40 Tahun 2008
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 39 Tahun 2008
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 38 Tahun 2008
- Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 28 Tahun 2008 tentang Penunjukan Tim Penelitian Pembentukan Hukum Melalui Yurisprudensi