Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 163/KMA/SK/IX/2016 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Kepada

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung
Nomor
163/KMA/SK/IX/2016
Tahun
2016
Tentang
Pendelegasian Sebagian Kewenangan Kepada

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK KMA

Cuplikan awal naskah

KEPUTUSAN KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Nomor : 163/KMA/SK/IX/2016 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN KEPADA PANITERA MAHKAMAH AGUNG DAN PEJABAT ESELON I UNTUK MEMBERIKAN IZIN PERJALANAN KE LUAR NEGERI KETUA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 11 ayat (1) Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2016, Hakim yang hendak bepergian ke luar negeri baik dinas maupun pribadi wajib meminta izin secara tertulis kepada Ketua Mahkamah Agung; b. bahwa ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK KMA lain tahun 2016

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp