Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Nomor 29/DJU/SK/HM.02.3/1/2023 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Persidangan Secara Elektronik pada Lingkungan Peradilan Umum

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan
Nomor
29/DJU/SK/HM.02.3/1/2023
Tahun
2023
Tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Persidangan Secara Elektronik pada Lingkungan Peradilan Umum

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Dirjen Badilum/Badilag/Badilmiltun

Cuplikan awal naskah

• Dokumen ini telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat elektronik yang diterbitkan BSrE • UU ITE No 11 Tahun 2008 Pasal 5 Ayat 1 “Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti hukum yang sah” KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 29/DJU/SK/HM.02.3/1/2023 TENTANG STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK PADA LINGKUNGAN PERADILAN UMUM DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM, Menimbang : a. bahwa dengan dikeluarkannya Peraturan…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Dirjen Badilum/Badilag/Badilmiltun lain tahun 2023

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp