Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Nomor 1693/DJU/SK/HMO2.3/12/2020 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Persidangan Secara Daring (dalam Jaringan) pada Lingkungan Peradilan Umum

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan
Nomor
1693/DJU/SK/HMO2.3/12/2020
Tahun
2020
Tentang
Standarisasi Sarana dan Prasarana Persidangan Secara Daring (dalam Jaringan) pada Lingkungan Peradilan Umum

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SK Dirjen Badilum/Badilag/Badilmiltun

Cuplikan awal naskah

KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 1693/DJU/SK/HMO2.3/12/2020 TENTANG STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA PERSIDANGAN SECARA DARING (DALAM JARINGAN) PADA LINGKUNGAN PERADILAN UMUM DIREKTUR JENDERAL BADAN PERADILAN UMUM, Menimbang : a. bahwa sejalan dengan kebijakan Mahkamah Agung, mempertimbangkan situasi dan kondisi yang timbul akibat pandemi, maka didorong optimalisasi penanganan perkara secara daring (dalam jaringan) di seluruh pengadilan di lingkungan peradilan umum, b. bahwa dalam melaksanakan persidangan secara online pengadilan membutu…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SK Dirjen Badilum/Badilag/Badilmiltun lain tahun 2020

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp