Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Netralitas Hakim, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
Jenis
Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan
Nomor
21
Tahun
2022
Tentang
Netralitas Hakim, Anggota Tentara Nasional Indonesia, Aparatur Sipil Negara, dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri pada Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara dalam Pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SE Dirjen Badan Peradilan

Cuplikan awal naskah

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Yth. 1. Para Kepala/Ketua Pengadilan Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara, 2. Para Pejabat Eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara; 3. Para Kepala/Ketua Pengadilan Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara. SURAT EDARAN NOMOR 21 TAHUN 2022 TENTANG NETRALITAS HAKIM, ANGGOTA TENTARA NASIONAL INDONESIA, APARATUR SIPIL NEGARA, DAN PEGAWAI PEMERINTAH N…

Baca naskah

Peramban Anda tidak menampilkan PDF di halaman. Buka PDF.

SE Dirjen Badan Peradilan lain tahun 2022

Dapatkan info hukum praktis setiap hari di WhatsApp

Ikuti Saluran InfoHukum
WhatsApp