Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Nomor 185 Tahun 2016 tentang Pelaksanaan Penggunaan Aplikasi Sipp di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SE Dirjen Badan Peradilan
Cuplikan awal naskah
. MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BADAN PERADILAN MILITER DAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA Jl Jend.Ahmad Yani Kav. 58 Lantai 9-10 By Pass Jakarta 10510 PO. Box. 1148 Telepon (021) 29079177 (Hunting) =—————————_—__—XXXxX—X—X—X—=_—_—_—_—_—_—_—X—«X—«—K—“————- Jakarta, 2% Februari 2016 Kepada Yth. Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara di- Tempat SURAT EDARAN No. 199 /Djmt.3/SE/2/2016 Tentang PELAKSANAAN PENGGUNAAN APLIKASI SIPP DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA 1. Dasar: a. Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Inf…