Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pola Pembinaan dan Pengendalian Administrasi Perkara. — Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Biaya Proses Penyelesaian Pasal 3 Ayat (2) Seluruh biaya proses dikelola secara efektif, efisien, transparan dan dicatat dalam Pembukuan Laporan Keuangan MARI. — Pedoman Pelaksana Tugas dan Administrasi Pengadilan Buku dy). Dengan ini disampaikan kepada Saudara hal-hal sebagai berkut :
InfoHukum hanya memudahkan pencarian dan pengecekan. PDF diunduh manual oleh tim InfoHukum dan kontributor anggota dari JDIH Mahkamah Agung (jdih.mahkamahagung.go.id) tanpa diubah. Naskah asli dan sah ada di situs Mahkamah Agung; cek ulang lewat tautan "Cek naskah asli (JDIH MA)" pada tiap dokumen.
⬇ Unduh PDF Cek naskah asli (JDIH MA) ↗ Semua SE Dirjen Badan Peradilan
Cuplikan awal naskah
7 MAHKAMAH AGUNG RI (qeo - DIREKTORAT JENDERALBADAN PERADILAN AGAMA “Tey GEDUNG SEKRETARIAT MAHKAMAH AGUNG RI ls (2) JALAN JENDERAL AHMAD YANIKAV.NaBa An amen T_T an “FP —H, H$b rr Nomor — : 2017-a/DJA/OT.01.3/11/2015 Jakarta, 30 November 2015 Kepada Yth, 1. Ketua Pengadilan Tinggi Agama. 2. Ketua Pengadilan Agama. SURAT EDARAN TENTANG PEDOMAN POLA KEUANGAN PERKARA PENGADILAN AGAMA Dalam rangka Pengelolaan Transaksi Keuangan, Pengendalian Keuangan dan Pelaporan Keuangan Perkara Pengadilan Agama/Mahkamah Syar'iyah dan Pengadilan Tinggi Agama/ Mahkamah Syar'iyah Aceh yang merujuk pada prosedur p…