PP 77/2000 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Penerima Pensiun Serta Janda/Dudanya
PP No. 77 Tahun 2000 tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Penerima Pensiun Serta Janda/Dudanya
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2000 ini mengatur tentang Pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan Bagi Penerima Pensiun Serta Janda/Dudanya. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 38 Tahun 2001
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Peraturan terkait
Dasar hukum (konsiderans) (17)
- PP 61/2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1996 Tentang Hak Keuangan/Administratif Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Dan Mantan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Serta Janda/Dudanya
- PP 30/1997 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil Dan Janda/Dudanya
- PP 6/1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
- PP 5/1996 tentang Hak Keuangan/Administratif Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Dan Mantan Duta Besar Luar Biasa Dan Berkuasa Penuh Serta Janda/Dudanya
- PP 22/1994 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1977 Tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1985
- PP 17/1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1980 Tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1992
- PP 21/1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1985 Tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 1992
- PP 22/1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1985 Tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1992
- PP 38/1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1985 Tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Dan Janda/Dudanya
- PP 8/1989 tentang Pemberhentian Dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Serta Pemberian Pensiun Janda/Dudanya
- PP 14/1985 tentang Pemberian Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan
- PP 17/1985 tentang Penetapan Pensiun Pokok Bekas Pejabat Negara Dan Janda/Dudanya
Lihat 5 lainnya
- PP 19/1985 tentang Penyesuaian Pensiun Pokok Bekas Pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara dan Janda/Dudanya
- PP 34/1985 tentang Pemberian Tunjangan Veteran Kepada Veteran Republik Indonesia
- PP 10/1980 tentang Pemberian Tunjangan Kehormatan Kepada Bekas Anggota Komite Nasional Indonesia Pusat Dan Janda/Dudanya
- PP 32/1977 tentang Penetapan Kembali Pensiun Pokok Purnawirawan/Warakawuri Atau Duda, Tunjangan Anak Yatim/Piatu, Dan Anak Yatim-Piatu Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
- PP 7/1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Dirujuk oleh (1)
Disusun otomatis dari teks peraturan (hasil OCR) dan catatan JDIH BPK; bisa ada yang terlewat atau keliru. Telusuri lebih jauh di Peta Peraturan.
Putusan yang mengutip peraturan ini
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).