PP 7/1965 tentang Cara Penggunaan, Pembebanan, Dan Pemindahan Hak Atas Devisa Yang Tidak Diharuskan Untuk Diserahkan Kepada Dana Devisa (Devisa Pelengkap)
PP No. 7 Tahun 1965 tentang Cara Penggunaan, Pembebanan, Dan Pemindahan Hak Atas Devisa Yang Tidak Diharuskan Untuk Diserahkan Kepada Dana Devisa (Devisa Pelengkap)
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1965 ini mengatur tentang Cara Penggunaan, Pembebanan, Dan Pemindahan Hak Atas Devisa Yang Tidak Diharuskan Untuk Diserahkan Kepada Dana Devisa (Devisa Pelengkap). Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).