PP 60/1990 tentang Pembentukan Kecamatan Kelapa Gading Dan Pademangan Di Wilayah Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Palmerah, Kalideres Dan Kembangan Di Wilayah Kotamadya Jakarta Barat, Kecamatan Duren Sawit, Makasar, Cipayung Dan Ciracas Di Wilayah Kotamadya Jakarta Timur, Kecamatan Johar Baru Di Wilayah Kotamadya Jakarta Pusat, Kecamatan Pancoran, Jagakarsa Dan Pesanggrahan Di Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
PP No. 60 Tahun 1990 tentang Pembentukan Kecamatan Kelapa Gading Dan Pademangan Di Wilayah Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Palmerah, Kalideres Dan Kembangan Di Wilayah Kotamadya Jakarta Barat, Kecamatan Duren Sawit, Makasar, Cipayung Dan Ciracas Di Wilayah Kotamadya Jakarta Timur, Kecamatan Johar Baru Di Wilayah Kotamadya Jakarta Pusat, Kecamatan Pancoran, Jagakarsa Dan Pesanggrahan Di Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1990 ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Kelapa Gading Dan Pademangan Di Wilayah Kotamadya Jakarta Utara, Kecamatan Palmerah, Kalideres Dan Kembangan Di Wilayah Kotamadya Jakarta Barat, Kecamatan Duren Sawit, Makasar, Cipayung Dan Ciracas Di Wilayah Kotamadya Jakarta Timur, Kecamatan Johar Baru Di Wilayah Kotamadya Jakarta Pusat, Kecamatan Pancoran, Jagakarsa Dan Pesanggrahan Di Wilayah Kotamadya Jakarta Selatan Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).