PP 6/1989 tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Frans Kisiepo Di Biak Dan Samratulangi Di Manado Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I
PP No. 6 Tahun 1989 tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Frans Kisiepo Di Biak Dan Samratulangi Di Manado Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1989 ini mengatur tentang Pemisahan Dan Pengalihan Kekayaan Negara Pada Bandar Udara Frans Kisiepo Di Biak Dan Samratulangi Di Manado Untuk Dijadikan Tambahan Penyertaan Modal Negara Dalam Perusahaan Umum (Perum) Angkasa Pura I. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).