PP 50/1952 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-Daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar Dan Kota Kecil Di Jawa
PP No. 50 Tahun 1952 tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-Daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar Dan Kota Kecil Di Jawa
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1952 ini mengatur tentang Pelaksanaan Penyerahan Sebagian Urusan Pemerintah Pusat Mengenai Kesehatan Kepada Daerah-Daerah Swatantra Kabupaten, Kota Besar Dan Kota Kecil Di Jawa. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Dicabut dengan: PP No. 7 Tahun 1987
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).