PP 49/1991 tentang Pembentukan Kecamatan Ranto Peureulak di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh
PP No. 49 Tahun 1991 tentang Pembentukan Kecamatan Ranto Peureulak di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1991 ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Ranto Peureulak di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Aceh Timur dalam Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Aceh. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).