PP 45/1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1996 Tentang Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
PP No. 45 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1996 Tentang Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1997 ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1996 Tentang Pengelolaan Dan Investasi Dana Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).