PP 43/1999 tentang Pembentukan 13 (Tiga Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tlngkat Ii Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Labuhan Batu, Dan Langkat Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara
PP No. 43 Tahun 1999 tentang Pembentukan 13 (Tiga Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tlngkat Ii Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Labuhan Batu, Dan Langkat Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1999 ini mengatur tentang Pembentukan 13 (Tiga Belas) Kecamatan Di Wilayah Kabupaten Daerah Tlngkat Ii Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Labuhan Batu, Dan Langkat Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).