PP 42/1999 tentang Pembentukan dan Penataan Beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Maluku
PP No. 42 Tahun 1999 tentang Pembentukan dan Penataan Beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Maluku
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1999 ini mengatur tentang Pembentukan dan Penataan Beberapa Kecamatan di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Utara dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Maluku. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).