PP 38/1980 tentang Pembentukan Kecamatan Paseh Di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Dan Kecamatan Jalancagak Di Kabupaten Daerah Tingkat II Subang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa B
PP No. 38 Tahun 1980 tentang Pembentukan Kecamatan Paseh Di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Dan Kecamatan Jalancagak Di Kabupaten Daerah Tingkat II Subang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa B
Ringkasan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1980 ini mengatur tentang Pembentukan Kecamatan Paseh Di Kabupaten Daerah Tingkat II Sumedang Dan Kecamatan Jalancagak Di Kabupaten Daerah Tingkat II Subang Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa B. Ringkasan rinci belum tersedia; baca teks di bawah atau unduh PDF-nya.
Ringkasan dibuat otomatis dan belum diperiksa advokat. Periksa status berlaku di BPK, karena peraturan dapat sudah diubah atau dicabut.
Baca teks peraturan
Memuat teks…
Teks hasil pengenalan otomatis dari PDF dan bisa mengandung salah ketik. Untuk naskah yang sah, unduh PDF di atas.
Data peraturan
Sumber data: Peraturan BPK (JDIH).